Viral! Rp123 Miliar Lenyap, Skandal Bank Plat Merah Gegerkan Sumut

Viral! Rp123 Miliar Lenyap, Skandal Bank Plat Merah Gegerkan Sumut

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan ,topinformasi.com/ – Dugaan skandal perbankan kembali menghebohkan publik. Kali ini, kasus hilangnya dana hingga Rp123 miliar menyeret perusahaan PT Toba Surimi Industries (TSI) dan melibatkan oknum internal bank plat merah raksasa, yakni Bank Mandiri.

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah terungkap adanya 54 lembar cek misterius yang dapat dicairkan, meski disebut-sebut tidak pernah diaktivasi maupun ditandatangani oleh pihak direksi PT TSI. Dana ratusan miliar rupiah tersebut pun lenyap dalam waktu singkat dengan pola transaksi yang dinilai janggal.

Alih-alih ditransfer secara normal, uang tersebut justru ditarik secara tunai dalam jumlah besar, lalu dialirkan ke sejumlah perusahaan lain yang tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT TSI. Di antaranya, PT BLN yang menerima sekitar Rp35,2 miliar serta PT MJPS sebesar Rp11,6 miliar.

Yang lebih mencurigakan, pada tanggal 29 hingga 30 September saja tercatat belasan transaksi penarikan tunai dengan total hampir Rp38 miliar. Pola ini dinilai tidak lazim dan seharusnya memicu sistem pengawasan ketat dari pihak bank.

Dalam praktik perbankan, setiap transaksi besar—terutama penarikan tunai miliaran rupiah—wajib melalui prosedur verifikasi berlapis, termasuk pencocokan tanda tangan serta konfirmasi langsung kepada pemilik rekening. Selain itu, sistem anti pencucian uang (AML) semestinya mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan.

Namun dalam kasus ini, prosedur tersebut diduga diabaikan. Akibatnya, dana dapat dengan mudah dicairkan dan dialirkan ke pihak-pihak yang tidak berhak.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aksi ini melibatkan oknum yang bekerja sama dengan karyawan bank di wilayah Medan. Dana yang telah ditarik kemudian diduga disalurkan ke perusahaan-perusahaan fiktif atau entitas lain yang tidak terkait dengan PT TSI.

BACA JUGA  Polda Sumut Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. Hingga kini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan empat di antaranya merupakan oknum internal bank.

Meski demikian, publik menilai kasus ini tidak mungkin hanya melibatkan pelaku di level cabang. Besarnya nilai kerugian serta pola transaksi yang terstruktur memunculkan dugaan adanya aktor intelektual di balik layar.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak dengan posisi lebih tinggi.

Sementara legal hukum Bank Mandiri Wilayah Sumut Andina Tampubolon ketika dikonfirmasi awak media diruangannya mengakui belum mengetahui kasus ini secara rinci,dan akan memberikan keterangan apabila sudah ada persetujuan pimpinan,ujarnya.

BACA JUGA  Tragedi Penyerangan di Lahan Eks HGU PT BSP Asahan, Warga Kelompok Tani Babak Belur dan Nyaris Tewas

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi sektor perbankan nasional agar memperketat pengawasan internal serta memastikan sistem keamanan berjalan optimal demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap di Hotel Jalan Setia Budi
Diduga Dibekingi Oknum Brimob, PT Sumber Makmur Beton Disorot: 12 Karyawan Dipecat Tanpa Pesangon
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru