Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap di Hotel Jalan Setia Budi

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 19:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN, – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34), yang diduga menjadi kurir 599 unit vape berisi narkoba.

ES diringkus Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan di area parkir Hotel RedDoorz, Jalan Setia Budi, Medan, Rabu (28/10/2026) pagi.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyergap ES saat hendak menaiki mobilnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat memberikan keterangan, Senin (2/11/2026), mengatakan dari tangan tersangka polisi menyita dua tas berisi tiga plastik kemasan vape narkoba.
“Jumlah awalnya 600 pcs, tetapi satu pcs digunakan tersangka sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba merek Netflix,” ungkap Rafli.

Menurut Rafli, ES diduga bukan kali pertama terlibat dalam pengantaran vape narkoba. Sebelumnya, tersangka disebut pernah mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam aksinya kali ini, tersangka diduga tergiur imbalan sebesar Rp20 juta yang dijanjikan oleh pihak yang menyuruhnya.

“Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga, namun kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” jelas Rafli.

Positif Narkoba, Polisi Dalami Keterlibatan

Terkait status ES sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan, Rafli mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk berkoordinasi dengan pihak lapas tempat tersangka bekerja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan indikasi bahwa narkoba tersebut akan diedarkan ke dalam lapas. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan.

“Hasil pemeriksaan, narkoba tidak dijual pelaku ke dalam. Namun, tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” kata Rafli.

Polisi juga mengungkap bahwa vape narkoba tersebut diperoleh ES dari seseorang berinisial AL yang kini diduga sebagai pihak pemasok sekaligus bos tersangka.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menyatakan masih memburu AL untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba tersebut.

“Kami pastikan AL akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama-sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri jaringan peredaran vape yang diduga mengandung narkotika tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindaklanjuti Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Gunakan Vape
Turnamen Trup Gembira Penry Nababan Berakhir, Dariok CS Raih Juara Pertama
Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum Pegawai Lapas yang Ditangkap Polisi
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Tingkatkan Kinerja
SSB Cadika Juara Festival Sepak Bola U-13 Piala Sejati Pratama 2026
74 Atlet dari Lima Provinsi Ikuti Kejuaraan Panahan Tradisional di Deli Serdang
Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Himbauan Tertib Lalin di Pos Padat Pagi
Apel Ops Patuh Toba 2026 Polres Tanjungbalai, Karendalops Tekankan Keselamatan dan Pelayanan Humanis
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:51 WIB

Tindaklanjuti Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 20:34 WIB

Turnamen Trup Gembira Penry Nababan Berakhir, Dariok CS Raih Juara Pertama

Senin, 2 November 2026 - 20:00 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum Pegawai Lapas yang Ditangkap Polisi

Senin, 2 November 2026 - 19:54 WIB

Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap di Hotel Jalan Setia Budi

Senin, 2 November 2026 - 17:38 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru