ASAHAN,TOPINFORMASI.COM
Praktik pembatasan penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diduga terjadi di Dusun VIII, Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Seorang agen atau pengepul sawit berinisial IYS disebut-sebut memonopoli pembelian TBS milik warga yang memiliki kebun di kawasan Jalan Tani.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Mereka mengaku tidak diperbolehkan menjual hasil panen sawit kepada pengepul lain selain kepada IYS.
Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan melakukan investigasi ke lokasi pada Selasa (23/6/2026). INTN, yang mengaku sebagai anak dari IYS, membenarkan adanya pembatasan tersebut.
“Bahwa wajar saja kami melarang orang yang punya buah sawit di dalam Gang Jalan Tani ini menjual keluar selain hanya pada kami, sebab kami yang memperbaiki jalan ini dengan menimbun sertu, tidak ada campur tangan dari pemerintah memperbaiki jalan ini,” ujar INTN.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa larangan menjual TBS kepada pihak lain didasari alasan kontribusi pribadi dalam memperbaiki akses Jalan Tani melalui penimbunan material sertu. Jalan tersebut diketahui menjadi akses utama bagi para petani untuk mengangkut hasil panen sawit mereka.
Meski perbaikan jalan dilakukan secara swadaya, sejumlah warga menilai hal itu tidak dapat dijadikan dasar untuk membatasi kebebasan petani dalam menentukan pembeli hasil panennya. Mereka khawatir keberadaan satu pembeli tunggal akan mempersempit pilihan pasar dan berpotensi menekan harga TBS di tingkat petani.
Kasus ini juga menyoroti peran Pemerintah Desa Pertahanan dalam menjaga iklim usaha yang sehat di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah desa dapat memfasilitasi mediasi antara para petani dan pihak pengepul agar tidak terjadi pembatasan akses pasar.
Dari sisi hukum, praktik pembatasan perdagangan secara sepihak dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Kebebasan petani untuk menjual hasil panen kepada pembeli yang menawarkan harga terbaik merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan pelaku usaha kecil di sektor perkebunan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pertahanan maupun instansi terkait mengenai dugaan praktik monopoli tersebut.
Pewarta: Solihin



