Medan ,TOPINFORMASI.COM
Pelaksanaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlangsung di Bumi Perkemahan Sibolangit pada 8–12 Juli 2026 telah berakhir. Namun, besaran anggaran yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut belum dipublikasikan secara rinci kepada masyarakat.
Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Utara diketahui setiap tahun menerima dukungan hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski demikian, hingga berakhirnya kegiatan, belum terdapat informasi resmi yang merinci alokasi anggaran khusus untuk penyelenggaraan Jamda XI.
Jamda XI Sumut diikuti sebanyak 5.575 peserta dari 32 Kwartir Cabang di Sumatera Utara. Kegiatan tersebut menjadi perhatian karena seluruh peserta dibebaskan dari biaya perkemahan. Kebijakan itu diinisiasi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dikky Anugerah Panjaitan, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta sejumlah pemangku kepentingan.
Seorang kader Gerakan Pramuka, Arief Tampubolon, menilai keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran penting dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
“Masyarakat ingin mengetahui berapa anggaran Jamda Pramuka Sumut. Jika anggaran itu bersumber dari APBD, maka sudah semestinya disampaikan secara terbuka karena berasal dari uang rakyat,” kata Arief.
Arief, yang pernah mengikuti Pertikara Nasional Saka Bhayangkara di Desa Selorejo, Malang, Jawa Timur, pada 1997, berharap Kwarda Sumut membangun budaya transparansi dalam pengelolaan kegiatan kepramukaan.
Menurut dia, keterbukaan penggunaan anggaran merupakan bagian dari pendidikan karakter yang sejalan dengan nilai-nilai kepramukaan.
“Gerakan Pramuka adalah wadah pembinaan generasi muda. Karena itu, transparansi dalam penggunaan anggaran juga menjadi teladan bagi adik-adik Pramuka tentang pentingnya kejujuran dan akuntabilitas,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Utara, Dikky Anugerah Panjaitan, mengenai besaran anggaran penyelenggaraan Jamda XI maupun rincian sumber pembiayaannya.
Agar memenuhi prinsip keberimbangan jurnalistik, sebaiknya berita ini dilengkapi dengan konfirmasi atau tanggapan dari Ketua Kwarda Sumut maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai besaran dan sumber anggaran Jamda XI sebelum dipublikasikan.



