Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Penyelundupan Solar Subsidi Ilegal, Dua Truk Diamankan

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN ,topinformasi.com/- Tim Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa izin atau ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal.

“Dari pengungkapan itu personel melakukan penindakan hukum dengan mengamankan dua unit truk pengangkut BBM jenis solar subsidi ilegal,” ujar Ferry, Jumat (8/5/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni SPBU Takari di Jalan Yos Sudarso, Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi dan SPBU Tambangan di Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi pada Selasa (5/5/2026) dini hari.

BACA JUGA  Arungi Sungai Deli, FAJI Medan Cetak Atlet dan Gaungkan Gerakan Selamatkan Lingkungan

Menurut Ferry, truk pertama yang diamankan membawa BBM jenis solar subsidi sekitar 4 ton dan dikemudikan oleh Herman, warga Sidimpuan.

Sementara itu, truk kedua yang telah dimodifikasi membawa sekitar 1,4 ton solar subsidi ilegal. Kendaraan tersebut dikemudikan Eko bersama kernetnya, Roni Anggara.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni memanfaatkan 29 barcode dan tujuh plat nomor polisi palsu untuk memperoleh BBM subsidi secara ilegal,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, BBM solar subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke sebuah gudang milik Gerson Siringo-ringo alias MR Jack yang berada di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat ini, kedua truk beserta para sopir telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Kantor BPN Sumut dan Medan Digeledah Kejati Sumut Terkait Pengadaan Lahan Tol Medan–Binjai

“Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkas Ferry.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis
INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:06 WIB

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Berita Terbaru