Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun

JAKARTA, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kontribusi nilai ekonomi mencapai Rp1.834,8 triliun selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.
Kontribusi tersebut bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan capaian tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
“Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan, sebesar Rp1.834,8 triliun,” ungkap Dalu.
Ia menjelaskan, kontribusi nilai ekonomi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 tercatat sebesar Rp917,05 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp916,75 triliun.
Peningkatan nilai ekonomi ini sejalan dengan upaya percepatan pendaftaran tanah yang terus dilakukan ATR/BPN melalui berbagai program, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hingga Oktober 2026, sebanyak 129,9 juta bidang tanah di Indonesia telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, 97,2 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.
Menurut Dalu, pendaftaran tanah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Selain menjadi bentuk perlindungan hukum, sertipikat tanah juga dapat meningkatkan nilai manfaat ekonomi tanah, termasuk sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan melalui skema Hak Tanggungan.
Program PTSL yang dimulai sejak 2017 terus dilanjutkan hingga 2026 guna memperluas cakupan pendaftaran tanah dan mendorong masyarakat memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Di sisi lain, ATR/BPN juga memperkuat transformasi digital melalui penerbitan Sertipikat Elektronik. Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 8.873.736 Sertipikat Elektronik telah diterbitkan.
Sementara itu, sejak peluncuran Sertipikat Elektronik pada Desember 2023 hingga sebelum Oktober 2024, ATR/BPN telah menerbitkan 1.053.823 sertipikat.
Dengan demikian, total penerbitan Sertipikat Elektronik hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat.
Dalu berharap percepatan pendaftaran tanah dan digitalisasi layanan pertanahan dapat terus meningkatkan kepastian hukum, keamanan dokumen kepemilikan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN.
