Edarkan Ekstasi, Dua Pria Diduga Komplotan Geng Motor Ditangkap di Jalan H Anif

0
0 views

MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua pria berinisial DC (25) dan KF (19) yang diduga mengedarkan pil ekstasi di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026) dini hari. Polisi menyita delapan butir pil ekstasi atau inex.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan.

Menurut Rafli, keduanya diduga merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16 dan disebut telah empat kali terlibat tawuran antargeng motor di wilayah Deli Serdang.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru sekitar satu bulan terlibat dalam peredaran narkoba karena tergiur keuntungan. Polisi menyebut pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B yang kini masih diburu.

“Dari pelaku kami sita delapan butir pil ekstasi. Pemasok berinisial B masih kami kejar,” ujar Rafli, Minggu (25/10/2026).

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini