MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendukung kemajuan dunia pendidikan di Sumatera Utara.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (6/10/2026).
Kajati Sumut Muhibuddin, SH, MH mengatakan, program tersebut menjadi bentuk kehadiran jajaran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada insan pendidikan, khususnya kepala sekolah maupun pendidik yang mendapat tugas berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kami siap mendampingi pendidik, termasuk kepala sekolah yang bertindak sebagai PPK jika mengalami kendala regulasi. Jaksa Sahabat Pendidik ini untuk menemani agar teman-teman pendidik tidak sendiri menghadapi masalah, terutama saat mendapat penugasan sebagai PPK,” tegas Muhibuddin.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal penting bagi para pendidik yang mendapat tugas tambahan dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran. Ketidaktahuan atau kekeliruan dalam memahami aturan, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan tugas.
“Kurang paham regulasi kemungkinan akan menimbulkan tantangan atau hambatan. Di situlah Jaksa Sahabat Pendidik akan hadir untuk membantu dan mengawal,” ujarnya.
Peluncuran program tersebut disaksikan langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kajati Sumut dengan Gubernur Sumatera Utara, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara para Kajari dengan bupati/wali kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asintel Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH, MH, Asdatun Nurhandayani, SH, MH, Aspidum Suhendri, SH, MH, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) secara luring maupun daring, para kepala dinas pendidikan dan cabang dinas pendidikan, serta para kepala sekolah se-Sumatera Utara.
Muhibuddin menegaskan, jajaran Kejaksaan se-Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan lintas sektor berkomitmen untuk bersinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
“Kejaksaan se-Sumatera Utara bersama pemerintah provinsi dan lintas sektor akan bersama-sama memajukan pendidikan di Sumatera Utara,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyambut baik peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, keberadaan program tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus pendampingan kepada sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Ini melindungi sekolah dari perbuatan yang tidak baik, baik dari dalam maupun dari luar. Jadi guru dan kepala sekolah dalam mengerjakan tugasnya diawasi oleh lembaga yang tepat,” ujar Bobby.
Bobby menilai Kejati Sumut merupakan salah satu lembaga yang kredibel untuk memberikan masukan dan bimbingan, khususnya terkait pemahaman hukum dan regulasi dalam pelaksanaan tugas di bidang pendidikan.
“Jadi bisa diawasi dari lembaga yang memang kredibel, yang bisa memberi masukan dan bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Bobby.
Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah dan insan pendidikan diharapkan semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas di lingkungan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.


