BerandaHukumKejati Sumut Siapkan Kerja Sama Pemulihan Aset Pemda

Kejati Sumut Siapkan Kerja Sama Pemulihan Aset Pemda

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara mulai mematangkan persiapan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam penataan dan pemulihan aset milik daerah.

Persiapan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi virtual yang dipimpin Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Sumut, Dr. Muhamad Ilham Samuda, S.H., M.H., mewakili Kajati Sumut Dr. Muhibuddin, S.H., M.H., Selasa (22/9/2026).

Rapat yang digelar dari Ruang Rapat Lantai II Kejati Sumut itu diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) se-Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Ilham meminta jajaran Kejari segera melakukan persiapan, termasuk menyamakan persepsi, ruang lingkup, serta teknis kerja sama yang akan dijalankan bersama pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

“Penandatanganan kerja sama yang direncanakan dalam waktu tidak terlalu lama ini harus dimaknai sebagai amanah dan tanggung jawab besar dalam mendukung pemerintah daerah melakukan penataan dan pemulihan aset,” ujar Ilham.

Ia berharap aset-aset daerah yang berhasil ditata dan dipulihkan nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ilham juga menegaskan, Kejaksaan memiliki peran penting dalam pemulihan aset berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan RI Nomor 11 Tahun 2021 serta Pedoman Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset.

“Kejaksaan saat ini menjadi garda terdepan dalam penataan dan pemulihan aset negara, baik yang berasal dari hasil penanganan perkara maupun aset atau barang milik negara dan daerah,” tegasnya.

Turut mendampingi Aspema, para Kasubbid, tim analis atau penilai aset, serta jajaran dan staf Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments