AdvertorialLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas Petugas Ukur Tanah

14
×

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas Petugas Ukur Tanah

Sebarkan artikel ini

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Identitas Petugas Ukur Tanah

Jakarta,TOPINFORMASI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti saat menerima kedatangan petugas ukur tanah di lapangan. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi resmi.

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa masyarakat berhak memastikan keabsahan petugas sebelum kegiatan pengukuran dilakukan.

“Masyarakat dapat meminta petugas menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,” ujar Agus Apriawan dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Karena itu, petugas resmi wajib membawa surat tugas maupun dokumen penugasan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Pengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Ini menjadi indikator kuat bahwa kegiatan tersebut resmi,” jelasnya.

Selain memeriksa dokumen, masyarakat juga disarankan untuk menanyakan informasi dasar terkait pengukuran, seperti nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

Agus Apriawan menambahkan, kegiatan pengukuran tanah memiliki berbagai tujuan, antara lain untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang tanah, pengembalian batas, hingga penataan batas. Seluruh proses tersebut selalu terhubung dengan berkas pelayanan resmi.

Jika masih merasa ragu, masyarakat dapat melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat guna memastikan adanya kegiatan pengukuran pada waktu tersebut.

“Apabila petugas datang tanpa pemberitahuan, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, maupun memberikan informasi yang tidak jelas, masyarakat sebaiknya segera melakukan verifikasi. Ini langkah kehati-hatian yang penting,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin terlindungi dan terhindar dari praktik penipuan yang merugikan, sekaligus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *