Jakarta,TOPINFORMASI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya dalam mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) melalui penyediaan dan legalisasi lahan. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi perempuan sekaligus mendorong kesejahteraan keluarga.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dari sisi mekanisme hukum pertanahan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Hal ini juga berdampak pada upaya meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah penentuan lokasi lahan oleh Kementerian PPPA. Setelah itu, ATR/BPN akan membantu memastikan legalitas tanah sesuai dengan status dan peruntukannya.
Menurut Ossy, untuk tanah telantar, proses penanganannya menjadi kewenangan ATR/BPN. Sementara itu, jika lahan berasal dari instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, harus dipastikan terlebih dahulu statusnya sudah clean and clear serta mendapat persetujuan pelepasan dari pemiliknya.
“Untuk tanah yang bukan tanah telantar, harus ada pelepasan secara sukarela kepada negara. Setelah itu, pemanfaatannya dapat diberikan kepada Kementerian PPPA sesuai dengan subjek penerima. Selain itu, opsi melalui Bank Tanah juga dapat ditempuh dengan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.
Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan berbasis komunitas yang berfokus pada pengelolaan kebun pangan lokal. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta membuka peluang ekonomi bagi perempuan.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini tidak hanya sebagai sarana produksi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat, termasuk anak-anak, dengan perempuan sebagai motor penggeraknya,” ungkap Veronica Tan.
Rapat koordinasi ini turut melibatkan perwakilan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Hadir mendampingi Wamen ATR/BPN, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin.
Melalui sinergi lintas kementerian ini, diharapkan program KPLP dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan perempuan serta ketahanan pangan nasional.












