Kementerian ATR/BPN Targetkan 87 Persen Lahan Baku Sawah Jadi LP2B pada 2029

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Jakarta ,TOPINFORMASI.COM

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) nasional ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2029. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga lahan pertanian sekaligus memperkuat kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Target tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Ossy mengungkapkan Indonesia masih menghadapi penyusutan luas lahan sawah yang mencapai sekitar 60.000 hingga 80.000 hektare setiap tahun atau sekitar 165 hingga 220 hektare per hari.

BACA JUGA  Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis dalam Sosialisasi Regulasi Organisasi dan Tata Kerja

“Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi di Indonesia. Karena itu, target kami adalah 87 persen LBS nasional ditetapkan sebagai LP2B pada tahun 2029,” ujarnya.

Di hadapan 277 peserta seminar yang terdiri dari pimpinan TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Ossy menegaskan bahwa kondisi tersebut dapat menghambat terwujudnya swasembada pangan apabila tidak segera diantisipasi.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus didukung implementasi yang konsisten di tingkat pusat maupun daerah. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN terus mendorong sinkronisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang guna mengendalikan alih fungsi lahan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan moratorium alih fungsi lahan, Surat Edaran Menteri ATR/Kepala BPN, serta Surat Edaran Bersama dengan Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA  Kejati Sumut dan PLN UIP3BS Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

“Melalui surat edaran bersama itu disepakati bahwa gubernur harus memastikan 87 persen LBS di wilayahnya ditetapkan sebagai LP2B, kemudian diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang,” jelasnya.

Kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sebelum Surat Edaran Bersama diterbitkan, sebanyak 73 pemerintah daerah telah mengajukan Surat Keputusan (SK) LP2B. Setelah kebijakan diberlakukan, jumlah pengajuan meningkat menjadi 93 pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, 10 hari setelah kami mengeluarkan Surat Edaran Bersama ini, sebanyak 20 pemerintah kabupaten/kota langsung mengajukan SK LP2B. Artinya terjadi percepatan yang cukup eksponensial dan mudah-mudahan hal ini bisa terus kami lakukan,” kata Ossy.

Ia berharap semakin banyak daerah menetapkan LP2B sehingga lahan sawah memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat dan tidak mudah dialihfungsikan.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi!Wakapolres Tanjungbalai Ingatkan Anggota Jaga Kamtibmas dan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Kalau sudah ditetapkan sebagai LP2B dan KP2B, maka lahan-lahan ini tidak akan mudah untuk dapat beralih fungsi,” pungkasnya.

Dalam seminar tersebut, Ossy Dermawan menjadi panelis pada sesi pertama bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta, serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, yang membahas strategi membangun kedaulatan pangan nasional melalui tata kelola, inovasi teknologi pertanian, dan penguatan sumber daya manusia di tengah dinamika geopolitik global.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus
Pimpin Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai, Fadly Abdina Tekankan Disiplin ASN hingga Percepatan Realisasi APBD
Grebek Sarang Narkoba di Patumbak, Pria 25 Tahun Diamankan Bersama Empat Paket Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:15 WIB

Lapas Kelas I Medan Bekali 15 Warga Binaan Kemampuan Baca Tulis, Keluarga Turut Beri Dukungan

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 14:34 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas

Selasa, 3 November 2026 - 14:11 WIB

Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan

Selasa, 3 November 2026 - 14:05 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar

Berita Terbaru