Menyamar Jadi Pembeli, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

TANJUNG BALAI,TOPINFORMASI.COM 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial Z (26) dan M.N (37), warga Desa Sei Kepayang Kanan, Kabupaten Asahan, diringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi.

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Pattimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, pada Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Informasi yang diterima menyebutkan bahwa tempat itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis ekstasi oleh kedua tersangka,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Resnarkoba di bawah pimpinan KBO Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan menerapkan strategi undercover buy atau pembelian terselubung.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian menemui kedua pelaku dan menyepakati transaksi pembelian lima butir pil ekstasi seharga Rp750 ribu.

“Saat tersangka hendak menyerahkan barang, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi pil ekstasi warna kuning berlogo kepala singa dengan berat bruto 1,30 gram yang berada di tangan kanan tersangka Z. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam yang digunakan untuk memesan barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka. Keduanya juga mengaku memperoleh pasokan ekstasi dari seorang pria berinisial F yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

Menurut pengakuan tersangka, mereka nekat menjadi pengedar demi memperoleh keuntungan kecil.

“Dari pengakuan kedua tersangka, mereka hanya mendapat keuntungan sebesar Rp50 ribu apabila pil ekstasi tersebut berhasil terjual,” tambah Kasat Resnarkoba.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, keduanya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Pelajar di Langkat, Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus
Ahli Pidana Soroti Penanganan Kasus ATM BCA, Pihak yang Mengaku Korban Justru Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami

Selasa, 3 November 2026 - 14:34 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas

Selasa, 3 November 2026 - 14:11 WIB

Pemko Tanjungbalai Tata Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Temui Pengusaha Ikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 Nov 2026 - 19:10 WIB