Panik Saat Digerebek Polisi, Terduga Pengedar Sabu di Tanjung Balai Lompat ke Sungai

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

TANJUNG BALAI,topinformasi.com/ – Sebuah upaya penindakan peredaran narkotika yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara berakhir tragis. Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial AHN (47) nekat melompat ke sungai demi menghindari sergapan petugas.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Aman Gg Ajam lingkungan 1 Kel. Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K, M.I.K., melalui Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu Syawal, SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari strategi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara.

 

BACA JUGA  Diduga Simpan Sabu 62 Gram dan Ekstasi, Perempuan di Labura Ditangkap Polisi

Petugas yang menyamar mendatangi sebuah gubuk di tempat kejadian perkara (TKP) yang dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi. Di dalam gubuk tersebut, petugas menemukan tiga orang laki-laki. Petugas kemudian memancing pelaku dengan membeli paket sabu seharga Rp 50.000.

 

Setelah transaksi berhasil dan memastikan barang tersebut adalah narkotika, petugas langsung memberikan sinyal kepada tim opsnal lain yang sudah bersiap di luar untuk melakukan penggerebekan.

 

Melihat kedatangan petugas yang hendak melakukan penindakan, ketiga pria di dalam gubuk tersebut panik. Mereka nekat melarikan diri dengan cara melompat ke dalam aliran Sungai Seluang yang saat itu kondisinya sedang tinggi/pasang.

 

Petugas langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mencari para pelaku. Tak lama kemudian, petugas melihat korban (AHN) dalam kondisi lemas sedang berpegangan pada sebuah kayu di tepi sungai. Diduga karena panik dan tidak mampu berenang di air yang dalam, korban terlalu banyak meminum air sungai.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan 40 Calon Jamaah Haji Bank Sumut ke Asrama Haji Medan

 

Petugas langsung mengevakuasi korban yang sudah dalam keadaan sangat lemas ke daratan. Dari lokasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 1,48 gram.

 

Melihat kondisi fisik korban yang terus menurun, tim Opsnal Polsek Tanjung Balai Utara langsung melarikannya ke ruang ICU RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh dokter jaga, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat terlalu lama berada di dalam air

 

Meninggalnya korban sempat memicu protes dari pihak keluarga. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Datuk Bandar atas atensi Kapolres Tanjung Balai langsung melakukan pendekatan psikologis dan hukum yang empatik ke rumah duka pada malam harinya.

BACA JUGA  Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara gegara Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan

 

Hasil dari pendekatan humanis tersebut, pihak keluarga akhirnya menerima kronologi kejadian dan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pihak keluarga membuat surat pernyataan keberatan autopsi agar jenazah dapat segera dimakamkan secara layak. Petugas kepolisian juga turut hadir dalam kegiatan takziah malam pertama sebagai bentuk belasungkawa.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Selasa, 3 November 2026 - 16:02 WIB

Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami

Berita Terbaru