BerandaHukumPolisi Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, 2 Sejoli dan 1 Kaki Tangan...

Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, 2 Sejoli dan 1 Kaki Tangan Disergap di Medan

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan pod getar asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang dan menyita sebanyak 295 pod getar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan, pada Rabu (16/9/2026).

SAB diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Untuk mengelabui petugas, pod getar yang akan diedarkan disebut diselipkan ke dalam kotak sabun.

Dari tangan SAB, polisi mengamankan lima pod getar, terdiri dari empat pod merek Yakuza dan satu pod merek Batman.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok.

“Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan,” ujar Rafli, Rabu (23/9/2026).

Saat diamankan, MAR dan PAS sempat membantah menyimpan narkotika. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah bagian kamar.

Meski awalnya tidak menemukan barang bukti, polisi mencurigai sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari. Setelah diperiksa, ternyata bagian dalam jam tersebut digunakan untuk menyimpan lima pod getar.

“Berkat kejelian tim, kami berhasil menemukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” ungkap Rafli.

Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan ke sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan barang.

Dari sebuah lemari di kamar tidur, petugas menemukan 285 pod getar. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari tiga tersangka mencapai 295 pod getar.

“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami lakukan penelusuran. Kami menemukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan,” jelas Rafli.

Menurut Rafli, ketiga pelaku diduga baru menjalankan bisnis tersebut sekitar dua bulan. Aktivitas mereka disebut bermula dari penggunaan, kemudian menjual dalam jumlah kecil hingga berkembang menjadi peredaran dalam jumlah lebih besar.

MAR disebut berperan sebagai pihak yang mengendalikan kedua pelaku dan berkomunikasi langsung dengan seseorang di Malaysia menggunakan aplikasi khusus.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku, termasuk kekasihnya, berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak tergiur mencoba maupun terlibat dalam peredaran narkotika.

“Narkoba bukan gaya hidup. Jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apa pun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli.

(Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments