Polrestabes Medan Gerebek Dua Gudang Narkoba, Sita 3 Kg Sabu, 10.000 Ekstasi dan 1.778 Vape

MEDAN, TopInformasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkoba di wilayah Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan Kecamatan Pancur Batu, Selasa (20/10/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, serta 1.778 unit vape yang diduga mengandung narkotika. Nilai ekonomis seluruh barang bukti itu ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan perkara narkoba sebelumnya di kawasan Sei Semayang.
Dari hasil penyelidikan, petugas menelusuri dugaan jalur distribusi narkoba yang disebut berasal dari Malaysia dan transit di sebuah gudang pengolahan pinang di kawasan Sei Mencirim.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria berinisial PS (34), yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengelola gudang tersebut.
Menurut Rafli, PS sempat enggan menunjukkan keberadaan barang bukti. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah narkoba yang disembunyikan di dalam sofa dengan bagian belakang yang telah dimodifikasi.
“Kami temukan 3 kilogram sabu dan lebih dari 400 unit vape narkoba yang disembunyikan di dalam sofa yang bagian belakangnya dimodifikasi. Narkoba ini dipasok dari Malaysia,” ungkap Rafli, Kamis (29/10/2026).
Tidak berhenti di lokasi pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi penyimpanan kedua berupa rumah sewa di Kecamatan Pancur Batu.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan tambahan 10.000 butir pil ekstasi dan lebih dari 1.000 unit vape yang diduga mengandung narkotika, tersimpan di dalam kamar.
“Total dari gudang pertama dan kedua, kami sita 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 vape narkoba. Nilai ekonomisnya Rp10 miliar. Dengan diamankannya narkoba ini, kita bisa menyelamatkan lebih dari 23 ribu jiwa,” jelas Rafli.
Polisi Buru Pemasok WN Malaysia
Dalam pengembangan kasus tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini memburu seorang warga negara Malaysia berinisial SB yang diduga menjadi pemasok narkoba dalam jaringan tersebut.
Rafli menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kedutaan dan kepolisian Malaysia untuk menelusuri keberadaan SB sekaligus memutus jalur pasokan narkoba lintas negara.
“Kami pastikan SB akan kami ringkus. Kami akan berkoordinasi dengan kedutaan dan Kepolisian Malaysia. Kami berkomitmen memutus mata rantai bandar narkoba, sesuai tagline Bapak Kapolri: pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk menelusuri jaringan pemasok yang diduga memasok barang terlarang dari luar negeri.
