SERDANG BEDAGAI ,Topinformasi- Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Malinda II, Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Korban sekaligus pelapor, Melly Christina Damanik (35) yang berprofesi sebagai dokter, mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan saat pulang dari tempat kerja.
Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang. Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jerjak jendela dapur serta memotong teralis menggunakan tang potong.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/212/VII/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tim opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H. melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Suliadi alias Adi Benget (31), warga Dusun IV Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tersangka ditangkap di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Lian Pramana Harahap (32) yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor merek KTM buatan China, serta satu potong kaos berwarna biru langit.
Selain terlibat dalam kasus pencurian di Perumahan Bater Residence, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya. (AVID)












