MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Sumut mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.3.1./076/DINKES/IX/2026 tertanggal 22 September 2026. Surat tersebut ditujukan kepada rumah sakit umum (RSU) pemerintah maupun swasta se-Sumatera Utara terkait pelayanan pasien.
Surat edaran itu menegaskan bahwa meskipun kondisi ruangan rumah sakit penuh, pelayanan terhadap pasien tetap harus diberikan secara optimal.
Ketua Relawan Kesehatan Probis Sumut, Ridwan Sibarani, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan memahami mekanisme pelayanan rumah sakit, khususnya ketika membutuhkan penanganan medis yang bersifat urgen.
“Jika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan (urgent), silakan masuk ke IGD rumah sakit terdekat,” demikian imbauan Ridwan dalam keterangannya.
Ridwan juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program BPJS Kesehatan maupun program pemerintah kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Pemprov Sumut melalui UHC Sumut Berkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memahami sistem informasi rumah sakit (SIMRS) yang digunakan masing-masing fasilitas kesehatan. Informasi mengenai kapasitas ruangan rumah sakit diharapkan dapat disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui kondisi pelayanan sebelum mendapatkan perawatan.
“Diharapkan ada sinkronisasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit agar aplikasi pelayanan publik benar-benar terwujud nyata dan transparan,” ujarnya.
Ridwan menilai keterbukaan informasi terkait ketersediaan ruangan penting untuk membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara tepat.
Ia juga mengajak masyarakat tidak mudah panik ketika mendapati informasi mengenai kondisi ruangan rumah sakit yang penuh. Menurutnya, keselamatan dan kebutuhan pelayanan pasien tetap menjadi prioritas.
“Dengan adanya program UHC Sumut Berkah, artinya pemerintah berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sumut agar mendapatkan pelayanan yang optimal tanpa terkendala,” kata Ridwan.
Keselamatan pasien dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan menjadi perhatian utama dalam menghadapi kondisi keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit.


