Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Setelah dilantik, Suyudi resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi bintang empat.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres), kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan oleh Suyudi.
Setelah itu, Suyudi menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Presiden Prabowo kemudian menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Suyudi.
Prabowo juga menyerahkan tongkat komando kepada Suyudi sebagai simbol kepemimpinan di tubuh Polri.
Suyudi sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi. Ia menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sebelumnya telah mendapat persetujuan DPR RI dalam rapat paripurna.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota Dewan atas pengangkatan Suyudi.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menjadi Kapolri sekaligus menyandang pangkat Jenderal Polisi bintang empat.


