SERGAI,-Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Medan-Tebing Tinggi KM 35-36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (11/10/2026) pukul 12.33 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, Hock Bie (79), warga Jalan Deli No 45 Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat lantas Polres Sergai AKP Gokma W Silitonga melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo BK 6249 GK dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
“Dari arah yang sama, sebuah mobil Daihatsu Sigra melaju di belakang korban,” ujarnya, Senin (12/10/2026) pagi.
Ia menjelaskan, saat berada di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga hendak mendahului sepeda motor korban. Namun, bagian kiri mobil diduga menyenggol stang kanan sepeda motor hingga korban terjatuh.
“Usai kejadian, pengemudi Daihatsu Sigra yang identitasnya belum diketahui meninggalkan lokasi bersama kendaraannya tanpa memberikan pertolongan,” jelasnya
Akibat kecelakaan itu, Hock Bie mengalami luka serius, seperti pendarahan pada hidung dan mulut serta mengalami patah tulang leher.
“Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RS Melati Perbaungan untuk menjalani Visum et Repertum,” ungkapnya
Ia juga mengimbau pengemudi Daihatsu Sigra tersebut agar kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengemudi dan kendaraan yang terlibat,” pungkas AKP Bringin Jaya.


