SERGAI ,TOPINFORMASI.COM- Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai sorotan dari pegiat antikorupsi. Besarnya realisasi anggaran yang dinilai cukup fantastis memunculkan dugaan adanya praktik mark up dalam pengelolaannya.
Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan, mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Desa Kuta Baru, Wiranti, pada Rabu lalu guna meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Namun hingga saat ini, belum ada respons atau jawaban tertulis dari pengguna anggaran dana desa tersebut,” ujar Ridwan kepada sejumlah wartawan, Senin (13/4/2026) sore.
Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Desa Kuta Baru merealisasikan dana desa untuk berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis (bimtek) teknologi tepat guna, pelatihan dan penyuluhan, perayaan hari kemerdekaan dan keagamaan, hingga pengerasan serta pemeliharaan jalan desa.
Namun, dari hasil pantauan di lapangan dan informasi yang diperoleh pihaknya, diduga sejumlah kegiatan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan laporan realisasi anggaran yang telah disampaikan.
“Dari temuan awal, kami menduga ada ketidaksesuaian antara laporan dengan fakta di lapangan. Untuk pembuktiannya, kami akan segera melayangkan laporan pengaduan dugaan mark up ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kuta Baru, Wiranti, belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang telah disampaikan, sehingga menambah tanda tanya publik terkait transparansi penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.












