Hukum & KriminalLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Deli Serdang Gandeng Forkopimda Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam — 12 Pengunjung Positif Narkoba

9
×

Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Deli Serdang Gandeng Forkopimda Gelar Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam — 12 Pengunjung Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini

Deliserdang,TOPINFORMASI.COM – Guna memaksimalkan pelaksanaan Operasi Saber Bersinar serta memperkuat langkah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Minggu dini hari (31/5/2026).

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam, dimulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB, dan dipimpin langsung Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H. Sasaran razia kali ini yakni Cafe Four Brother yang berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Operasi tersebut melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya personel BNNK Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Deli Serdang, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Budaya, Pemuda, Pariwisata dan Olahraga (Budporapar) Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tempat usaha sekaligus tes urine kepada 50 pengunjung yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Rinciannya, sebanyak 10 orang terdeteksi mengandung zat Metamfetamin dan Amfetamin yang diduga berasal dari konsumsi pil ekstasi. Sementara dua orang lainnya diketahui mengandung zat Tetrahidrokanabinol (THC), Metamfetamin, dan Amfetamin yang mengindikasikan penggunaan ganja bercampur zat stimulan.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga melakukan penyisiran di seluruh ruangan tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua butir pil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai bawah salah satu meja pengunjung dan langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon menegaskan, razia gabungan ini merupakan langkah nyata dan berkesinambungan dalam menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi hiburan malam.

“Ya, kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan dan langkah konkret yang diambil oleh BNN bersama mitra kerja lainnya dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bahwa tempat umum seperti ini benar-benar bebas dari akses maupun pengaruh barang haram tersebut,” ujar Josua.

Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut juga menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Secara keseluruhan, kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan berarti. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *