MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH. memimpin rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan di Ruang Rapat Lantai II Kejati Sumut, Medan, Rabu (30/9/2026).
Rapat tersebut digelar untuk menginventarisasi berbagai persoalan sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di wilayah Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Muhibuddin mengatakan Kejati Sumut terus melakukan langkah-langkah strategis melalui koordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pembangunan, termasuk program percepatan peningkatan tata guna air yang dilaksanakan BBWS Sumatera II Medan.
Menurutnya, koordinasi tersebut merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam mendukung terciptanya kondisi yang kondusif bagi pembangunan nasional, khususnya program yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat,” tegas Muhibuddin.
Ia menambahkan, pengawalan terhadap pembangunan diperlukan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak. Penggunaan anggarannya juga harus benar-benar diserap sesuai aturan,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajaran, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program strategis pemerintah di bidang sumber daya air berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


