BerandaHukumMuatan MT Global 168 Diduga Ketamin, Kuasa Hukum: Klien Dijerat UU Kesehatan

Muatan MT Global 168 Diduga Ketamin, Kuasa Hukum: Klien Dijerat UU Kesehatan

BELAWAN, TOPINFORMASI.COM – Muatan kapal tanker MT Global 168 berbendera Mongolia yang diamankan aparat gabungan di perairan Selat Malaka dan dibawa ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik. Muatan yang semula diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu itu disebut-sebut merupakan ketamin, zat yang digunakan dalam praktik medis sebagai anestesi dan memiliki ketentuan hukum tersendiri.

Informasi tersebut disampaikan Rion Arios, S.H., M.H., selaku kuasa hukum tersangka berinisial YCY, warga negara Taiwan. Ia didampingi Wahyu Kurniawan, S.H., dan Frans Leonardo, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (22/10/2026).

Menurut Rion, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, muatan kapal tersebut diduga berupa ketamin. Namun, jenis dan kandungan barang bukti masih harus dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium forensik dan penyidikan aparat berwenang.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, muatan kapal MT Global 168 diduga merupakan ketamin. Zat tersebut digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi, tetapi juga dapat disalahgunakan.

Kami memahami bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan jenis, asal-usul, serta peruntukan barang bukti tersebut,” ujar Rion.

Kuasa Hukum Sebut Klien Dijerat UU Kesehatan

Rion menjelaskan, kliennya disangkakan melanggar ketentuan pidana di bidang kesehatan. Ia menyebut Pasal 435 juncto Lampiran I nomor urut 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Meski demikian, ketepatan penerapan pasal tersebut perlu merujuk pada dokumen resmi penetapan sangkaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kuasa hukum menilai pemeriksaan barang bukti, hasil laboratorium forensik, serta pembuktian mengenai peran dan pengetahuan masing-masing tersangka menjadi aspek penting dalam proses hukum.

Dengan demikian, kepastian mengenai jenis zat yang diamankan dan dugaan pelanggaran yang disangkakan masih menunggu hasil pemeriksaan serta penjelasan resmi penyidik.
Delapan Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

Penindakan terhadap MT Global 168 dilaporkan melibatkan sejumlah unsur aparat penegak hukum, antara lain Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, kepolisian perairan, serta unsur TNI.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, sebagaimana dikutip dalam informasi yang beredar, menyampaikan bahwa delapan orang diamankan dari kapal tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.

Kapal itu kemudian disandarkan di Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, dengan pengamanan ketat petugas.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring disebut menyampaikan bahwa barang bukti utama yang diamankan diduga berupa ketamin dengan estimasi awal sekitar satu ton.

Jumlah dan jenis zat tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium serta keterangan resmi aparat berwenang.

Hingga berita ini disusun, nilai ekonomis barang bukti, asal muatan, dan dugaan jaringan distribusinya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Data Pelayaran Kapal Ikut Disorot
Berdasarkan informasi yang dikaitkan dengan sejumlah basis data pelacakan kapal, MT Global 168 tercatat tiba di Belawan pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 19.44 waktu setempat.

Data yang beredar juga menyebut kapal tersebut sebelumnya melintasi sejumlah wilayah perairan Indonesia dan diduga mengalami perubahan pola pelayaran. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah tidak terdeteksinya sinyal Automatic Identification System (AIS) dalam periode tertentu.

AIS merupakan sistem identifikasi otomatis yang digunakan kapal untuk memancarkan informasi navigasi, termasuk posisi, kecepatan, dan arah pelayaran.

Namun, tidak terdeteksinya sinyal AIS tidak serta-merta membuktikan adanya upaya menghindari aparat. Dugaan tersebut perlu diuji melalui data teknis, rekaman navigasi, dokumen pelayaran, serta hasil penyelidikan.

Sejumlah basis data maritim publik, seperti Maritime Optima, VesselFinder, MagicPort, dan MyShipTracking, disebut menjadi rujukan penelusuran perjalanan kapal. Meski demikian, informasi mengenai rute, waktu pelayaran, identitas pemilik, dan kemungkinan perubahan nama kapal tetap perlu dicocokkan dengan dokumen resmi.

Karakteristik kapal sebagai tanker kimia juga dapat menjadi salah satu aspek yang ditelusuri penyidik untuk mencocokkan dokumen muatan, manifes, dan barang yang ditemukan di dalamnya.

Asal Muatan dan Dugaan Jaringan Internasional Ditelusuri

Penindakan terhadap MT Global 168 memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai asal-usul muatan, pihak pengirim, tujuan akhir pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara.

Namun, dugaan mengenai jalur distribusi dari kawasan Segitiga Emas, transit melalui Malaysia, penyembunyian muatan, maupun keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional belum dapat dipastikan tanpa dukungan bukti dan hasil penyidikan.

Begitu pula dugaan bahwa kapal sengaja menonaktifkan AIS untuk menghilangkan jejak pelayaran. Hal tersebut memerlukan pembuktian melalui rekaman navigasi, data pelabuhan, dokumen perjalanan, dan keterangan awak kapal.

Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk membedakan fakta yang telah terverifikasi dari dugaan yang masih didalami aparat.
Rion Arios bersama tim kuasa hukum KARA & Rekan menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan alat bukti lainnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan konstruksi perkara.

Di sisi lain, penyidik masih memiliki kewenangan untuk mendalami asal-usul muatan, dokumen pengangkutan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Informasi yang beredar menyebut perkembangan perkara tersebut direncanakan disampaikan dalam konferensi pers di Medan pada Jumat (23/10/2026). Namun, jadwal dan materi konferensi pers tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui saluran resmi kepolisian.

Perkembangan kasus MT Global 168 kini dinantikan publik. Kepastian mengenai jenis dan jumlah barang bukti, dasar hukum yang diterapkan, serta hasil pemeriksaan terhadap delapan orang yang diamankan menjadi sejumlah hal yang masih ditunggu dari pihak berwenang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments