Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Perumda Tirtanadi Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejati Sumatera Utara

13
×

Perumda Tirtanadi Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejati Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

MEDAN ,TOPINFORMASI.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (21/4/2026).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pendampingan dan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam mendukung operasional Perumda Tirtanadi sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, didampingi Wakajati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, para asisten, serta seluruh Jaksa Pengacara Negara dan staf pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti, hadir bersama jajaran manajemen, di antaranya Kepala Satuan Pengawas Intern Perdinan, Plh. Kepala Sekretaris Perusahaan sekaligus Kabid Publikasi Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, serta Kabid Hukum Nisfusa Faisal.
Dalam keterangannya, Ardian Surbakti menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan perusahaan.

Menurutnya, pendampingan hukum dari JPN akan membantu Perumda Tirtanadi dalam memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam menjalankan operasional perusahaan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap operasional Perumda Tirtanadi dapat berjalan semakin maksimal, profesional, dan terhindar dari potensi permasalahan hukum, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta berkontribusi optimal bagi Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD dan institusi penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparan, serta akuntabel di lingkungan Perumda Tirtanadi.

Penulis: Hara O.P.Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *