Tebing Tinggi,TOPINFORMASI.COM – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan Pemko Tebing Tinggi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018.
Predikat tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dan Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 se-Provinsi Sumatera Utara di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Jumat (29/5/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih menyampaikan bahwa capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan integritas seluruh jajaran perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi agar ke depan kita semakin baik demi kemajuan pembangunan di Kota Tebing Tinggi. Jangan hanya dipertahankan, tetapi harus ditingkatkan,” tegas Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kota serta para stakeholder yang telah berkontribusi dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP bukanlah akhir dari proses, melainkan menjadi pemacu untuk terus melakukan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih.
“Walaupun mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Masih banyak hal yang harus diperbaiki, termasuk tata kelola agar kesalahan berulang tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Pemko Tebing Tinggi, lanjut Wali Kota, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi konsistensi Pemko Tebing Tinggi dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas serta sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia berharap koordinasi dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dipertahankan demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang transparan dan akuntabel.
“Terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan. Mari kita saling mendukung demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” pungkas Paula Henry.
Acara penyerahan LHP tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama para kepala daerah serta Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota penerima LHP atas LKPD Tahun 2025.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Erwin Suheri Damanik, Inspektur Kota M. Fachri, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, serta jajaran DPRD, Inspektorat, dan BPKPD Kota Tebing Tinggi.












