DELI SERDANG — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial IS alias W (35), warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Keduanya diamankan petugas pada Rabu (26/8/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran sabu di Desa Dalu X A.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari salah satu pelaku,” ujar Ferry.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 15 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,20 gram.
Kedua pria itu kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui kepemilikan barang yang ditemukan petugas.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti tersebut serta memastikan dugaan peran masing-masing dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kasus tersebut kini ditangani Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ferry mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” tegas Ferry.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.


