BerandaLingkunganLimbah PKS PT. BOSS Diduga Rusak Padi Warga Dolok Masihul, Delpin Barus...

Limbah PKS PT. BOSS Diduga Rusak Padi Warga Dolok Masihul, Delpin Barus Angkat Bicara !!

TEBING TINGGI, Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Bersama Oesaha Saragih Sejahtera (BOSS) dinilai kembali merusak tanaman padi warga Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pabrik PT. BOSS yang diketahui mengolah tandan buah segar (TBS) menjadi minyak kelapa sawit mentah (CPO) ini berada di Desa Bandar Maruhur, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun berbatasan dengan Kabupaten Sergai diduga telah membuang limbah ke Sungai Belutu, dimana sungai tersebut digunakan untuk mengairi sawah petani di Dolok Masihul.

Para petani mengeluh, karena ribuan hektare lahan pertanian yang ditanami padi di Dolok Masihul rusak dan gagal panen disebabkan air Sungai Belutu mengairi sawah mereka tercemar limbah pabrik PKS PT. BOSS di hulu sungai.

Keluhan tersebut disampaikan warga saat reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Delpin Barus, ST., M.I.Kom di Desa Huta Nauli Kecamatan Dolok Masihul yang turut dihadiri warga dari enam desa di Kecamatan Dolok Masihul, pada 22 September 2026 lalu.

Atas sejumlah keluhan warga ini, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut meminta agar semua pengusaha dan pengelola PKS ini tetap menjaga agar terwujudnya ramah lingkungan, dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Ia juga meminta Polda Sumut beserta jajaran Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi yang baru saja menjabat, untuk segera menertibkan dan menindak semua pengusaha PKS di wilayah hukumnya yang telah merugikan kepentingan umum terlebih mengakibatkan gagalnya panen padi di Kecamatan Dolok Masihul yang telah merugikan masyarakat.

“Utamakan kepentingan masyarakat, bukan hanya keuntungan pribadi pengusaha saja. Apalagi perbuatan gagal panen padi di Kecamatan Dolok Masihul bukan kali ini saja terjadi, tetapi telah berulang kali,” ungkap Delpin Barus kepada sejumlah awak media dalam kegiatan coffee morning di salah satu kafe di Jalan Patriot, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi, Senin (05/10/2026) pagi.

Delpin Barus menegaskan, kerusakan lingkungan akibat limbah pabrik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pihak berwenang diminta segera turun tangan memastikan kepatuhan pengelolaan lingkungan sekaligus memberikan perlindungan kepada warga yang terdampak.

“Menteri Pertanian RI bersama penegak hukum agar menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak mengelola limbahnya dengan baik, sehingga merugikan masyarakat, khususnya para petani yang lahannya tercemar akibat pembuangan limbah yang tidak ramah lingkungan,” tegas Delpin.

Sebelumnya, pada 18 September 2026 lalu, salah seorang warga Desa Sarang Giting Kahan Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai juga mengirimkan video air sungai Sei Belutu yang berwarna hitam diduga usai tercemar limbah PKS kepada redaksi.

Ia berharap agar pengelola limbah yang diduga berasal dari limbah PKS PT BOSS ini diberikan tindakan tegas agar tidak selalu mencemari sungai yang menjadi tempat mandi dan mencuci pakaian serta irigasi pertanian warga setempat.

Di tempat terpisah, Ridwan Siahaan, aktifis pemantau kinerja pemerintah mengungkapkan permasalahan yang ditimbulkan oleh limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Bersama Oesaha Saragih Sejahtera (BOSS) bukan kali ini saja terjadi. Sebab pencemaran lingkungan ini sudah pernah terjadi dengan telah menimbulkan sejumlah dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurutnya, penyebab terjadinya gagal panen ini disebabkan limbah pabrik yang berada di hulu sungai yang diduga dibuang ke Sungai Belutu dan menyebabkan pencemaran air di aliran sungai tersebut.

Sebab, pembuangan limbah yang belum terproses secara optimal akan mengakibatkan ketidakstabilan lingkungan dan mengganggu kehidupan biota di sungai. Apalagi sungai Belutu merupakan salah satu sumber air kebutuhan warga di Kecamatan Dolok Masihul khususnya untuk irigasi

“Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun harus segera melakukan penanganan yang lebih ketat dan serius untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengolahan limbah pabrik atau perizinan lingkungan (AMDAL) pada PKS yang diduga sebagai tempat sumber limbah yang dikeluhkan masyarakat petani di Kecamatan Dolok Masihul, untuk kembali memulihkan kondisi ekosistem dan menjamin keberlangsungan ekonomi warga sekitar,” tandasnya.

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments