Pasca OTT Bupati Langkat, KPK Geledah 7 Kantor Dinas & Rumah Dinas

Langkat , TOPINFORMASI.COM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat Non Atif serta Syah Afandim alias Ondim. Rabu (8/7) kemarin, tim penyidik melakukan penggeledahan di tujuh kantor perangkat daerah serta rumah dinas Bupati Langkat.

Tujuh lokasi kantor yang digeledah meliputi: ruang kerja Bupati Langkat, ruang kerja Sekretaris Daerah, ruang Kepala Dinas Pendidikan, kantor BKD, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas PUPR, dan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Saat penggeledahan di kantor Perkim di Jalan Diponegoro, terlihat petugas membawa dua koper hitam meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.35 WIB. Petugas keluar lewat pintu samping gedung, menaruh koper ke dalam kendaraan dinas, lalu berangkat dikawal mobil Brimob.

Sekretaris Daerah Langkat Amril membenarkan penggeledahan tersebut, termasuk di rumah dinas Bupati Langkat. “Ya, benar rumah Bupati Langkat,” ujarnya. Ia belum mengetahui secara pasti barang bukti apa yang disita dari sana.

Amril juga menyebutkan bahwa segel yang sempat dipasang KPK di beberapa ruangan kini sudah dicopot, sehingga kantor-kantor tersebut sudah bisa digunakan kembali. “Hari ini saya menyaksikan mereka melepas segel. Artinya ruangan yang disegel sudah bisa dipergunakan,” tambahnya.

Saat ini KPK belum merilis rincian barang bukti yang disita maupun status penyelidikan selanjutnya.

BACA JUGA  Harga Emas Antam Meroket,Tembus Rp2,729 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER