Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Usut Dugaan Korupsi Batu Bara: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses

JAKARTA ,TOPINFORMASI.COM

Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara yang disebut merugikan negara dan berdampak terhadap pelayanan publik.

Pernyataan dukungan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyusul penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang dilakukan tim penyidik pada Rabu (8/7).

Menurut Habiburokhman, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujarnya.

Ia menegaskan, perkara tersebut harus diusut hingga tuntas sesuai prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen.

“Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” katanya.

Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga disebut berdampak pada terganggunya pasokan energi yang berujung pada pemadaman listrik di sejumlah daerah.

Sementara itu, penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah aparat melakukan penyisiran di lokasi selama beberapa jam. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan belum menyampaikan secara rinci hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berbagai opini yang berkembang di ruang publik mengenai hubungan antarpenegak hukum maupun dinamika politik dalam penanganan perkara tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Oleh karena itu, proses hukum yang sedang berjalan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA  Polres Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Festival Lancang Samudra 2026

Komisi III DPR berharap pengungkapan perkara dugaan korupsi batu bara dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan agar mampu memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER