Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Ber-CCTV di Sei Mencirim, Dua Orang Ditangkap

Medan ,TOPINFORMASI.COM

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (8/7).

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang berinisial MO (19) dan A (22), serta menyita sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, dan perangkat kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di sejumlah titik di sekitar lokasi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Kamis, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan setelah polisi kembali menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menurut dia, lokasi yang berada di kawasan perkebunan itu disamarkan menyerupai rumah warga dan dilengkapi sejumlah kamera pengawas yang dipasang mulai dari pintu masuk, jalur menuju lokasi, hingga di pepohonan untuk memantau pergerakan petugas.

“Tempat ini dibuat seolah-olah rumah warga. Mereka memasang sejumlah CCTV di beberapa titik sehingga dapat mengetahui kedatangan petugas,” katanya.

Ia menjelaskan, akses menuju lokasi cukup sulit karena petugas harus melewati jalan arteri, area persawahan, hingga gang sempit sebelum tiba di lokasi.

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika melarikan diri ke kawasan perkebunan setelah mengetahui kedatangan petugas melalui pantauan kamera pengawas. Namun, polisi berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti.

Rafli mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Sebagai upaya agar lokasi tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, petugas merobohkan dan membakar seluruh barak yang berada di kawasan itu.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan apabila kembali ditemukan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” ujar Rafli.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Buka Suara: Tuduhan terhadap Guntur Sahputra Tak Berdasar dan Sarat Rekayasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER