Medan , TOPINFORMASI.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah informasi yang menyebut pembangunan gedung barunya senilai sekitar Rp95 miliar mengalami mangkrak. Institusi tersebut menegaskan pekerjaan tahap pertama telah rampung 100 persen sesuai kontrak.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, di Medan, Selasa, mengatakan pembangunan yang dibiayai melalui hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu memang hanya mencakup tahap pertama.
“Bangunan gedung yang baru itu tidak mangkrak. Pembangunan tahap satu sudah selesai 100 persen karena hibah dari Pemprov memang hanya untuk tahap pertama sesuai kontrak,” katanya.
Ia menjelaskan pekerjaan konstruksi dimulai pada Mei 2025 dan diselesaikan pada akhir Desember 2025 setelah masa kontrak diperpanjang.
Menurut Rizaldi, pada tahun anggaran 2026 tidak terdapat pekerjaan lanjutan karena proyek yang dilaksanakan hanya tahap pertama. Kejati Sumut, kata dia, hanya bertindak sebagai penerima manfaat dan tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Untuk melanjutkan pembangunan, Kejati Sumut telah mengusulkan anggaran tahap kedua yang meliputi pekerjaan penyelesaian atau finishing melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Kejaksaan Agung RI.
“Usulan pembangunan tahap dua sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Agung. Namun hingga kini kami belum memperoleh informasi apakah usulan tersebut disetujui atau belum,” ujarnya.
Gedung baru Kejati Sumut dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada dengan nilai kontrak sekitar Rp95,7 miliar setelah melalui proses tender ulang.
Kontrak proyek menetapkan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender sejak 22 Mei 2025 hingga 17 Desember 2025, kemudian diperpanjang sampai 31 Desember 2025.
Sebelumnya, kondisi fisik gedung sempat menjadi perhatian publik setelah pada Januari 2026 bangunan dinilai belum sepenuhnya selesai. Namun Kejati Sumut menegaskan kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari pelaksanaan proyek yang memang dibagi dalam dua tahap pembangunan.













