Medan -TOPINFORMASI.com
Keluarga Winda Lorenza Gowasa (35), perempuan yang ditemukan tewas di rumah mantan suaminya, Brigadir IH, anggota Polsek Sunggal, di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, membantah narasi yang menyebut korban meninggal karena bunuh diri. Mereka menilai masih banyak kejanggalan yang perlu diusut secara menyeluruh.
Kuasa hukum keluarga, Sobambowo Buulolo SH, mengatakan keluarga hingga kini belum menerima salinan lengkap hasil autopsi dan meminta penyelidikan dilakukan secara independen.
“Kami sebagai keluarga inti belum pernah menerima hasil autopsi lengkap,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2026) malam.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menyampaikan hasil penyelidikan sementara yang menyebut korban diduga menembak dirinya sendiri menggunakan senjata api dinas jenis revolver milik Brigadir IH. Polisi menyatakan hasil autopsi tidak menemukan tanda kekerasan selain luka tembak di kepala serta ditemukan residu tembakan pada tangan, tubuh, dan pakaian korban.
Namun, keluarga memiliki pandangan berbeda.
Mereka membantah informasi yang menyebut korban datang ke Medan untuk mengajak rujuk mantan suaminya. Menurut keluarga, justru ibu Brigadir IH yang menjemput korban dari Jakarta sekitar dua bulan sebelum kejadian untuk kembali dipertemukan dengan mantan suaminya.
Selain itu, keluarga mengaku melihat sejumlah lebam pada tubuh korban saat proses pemandian jenazah. Lebam disebut terlihat di bagian mata, leher, perut, hingga paha dan kaki. Temuan tersebut merupakan pengamatan keluarga secara kasat mata dan dinilai berbeda dengan keterangan hasil autopsi yang telah disampaikan kepolisian.
Keluarga juga mempertanyakan proses autopsi yang menurut mereka dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga inti. Mereka meminta salinan hasil autopsi agar dapat diketahui secara utuh.
Tak hanya itu, keluarga mengaku sempat dilarang mendokumentasikan kondisi jenazah di ruang forensik. Menurut mereka, foto-foto yang sempat diambil diminta untuk dihapus dengan alasan tidak diperbolehkan mengambil gambar di ruang jenazah.
Di sisi lain, keluarga mengaku belum pernah menerima pemberitahuan resmi terkait status perceraian korban dengan Brigadir IH. Mereka juga menyebut korban diduga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama menjalani pernikahan.
Keluarga turut menyoroti informasi mengenai kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang disebut dalam kondisi tidak berfungsi. Mereka meminta hal tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Atas berbagai kejanggalan yang dirasakan, keluarga telah mendatangi Bidang Propam Polda Sumatera Utara dan berencana menempuh langkah hukum. Mereka meminta Kapolri memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
Sementara itu, kepolisian masih berpegang pada hasil penyelidikan sementara yang menyatakan dugaan bunuh diri berdasarkan autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berlangsung.













