MEDAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali diterpa isu negatif di media sosial. Sebuah video singkat yang beredar di Facebook dikaitkan dengan dugaan aktivitas narkoba di dalam Rutan 1 Medan.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pemuda memperlihatkan plastik klip bening berisi serbuk putih. Namun, hingga kini belum ada bukti yang memastikan video itu direkam di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
Dari tampilan visual, lokasi dalam video juga tidak memperlihatkan penanda, atribut petugas maupun ciri khusus yang dapat memastikan tempat tersebut merupakan Rutan 1 Medan.
Karena itu, narasi yang langsung mengaitkan video tersebut dengan Rutan 1 Medan perlu diverifikasi lebih lanjut. Video yang belum jelas asal-usulnya tidak semestinya dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya peredaran narkoba di dalam rutan.
Ketua PWI Sumut: Medsos Bukan Karya Jurnalistik
Ketua PWI Sumatera Utara, H Farianda Putra Sinik, sebelumnya mengingatkan bahwa media sosial bukan karya jurnalistik. Pernyataan tersebut dikutip dari Medan Pos Online.
Menurut Farianda, media sosial dapat menjadi sumber informasi awal, tetapi informasi yang beredar tetap harus diverifikasi sebelum dijadikan bahan pemberitaan.
“Silakan gunakan media sosial sebagai sumber awal, tetapi harus diverifikasi dulu. Tabayun, cek dan ricek itu wajib,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa karya jurnalistik harus berpegang pada fakta, keberimbangan, profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.
Jangan Sampai Video Tak Jelas Jadi Tuduhan
Isu narkoba merupakan persoalan serius. Karena itu, setiap informasi yang mengaitkan seseorang maupun institusi dengan dugaan peredaran narkoba harus didukung fakta dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika memang terdapat dugaan pelanggaran di dalam Rutan 1 Medan, pembuktiannya tentu menjadi kewenangan aparat dan pihak terkait melalui proses pemeriksaan resmi.
Sebaliknya, jika video tersebut ternyata berasal dari lokasi lain, mengaitkannya dengan Rutan 1 Medan tanpa bukti yang kuat berpotensi menimbulkan persepsi keliru dan merugikan pihak yang tidak terkait.
Dalam konteks jurnalistik, konten media sosial semestinya diperlakukan sebagai informasi awal, bukan fakta final. Wartawan perlu memastikan lokasi, waktu, keaslian video serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum mempublikasikannya.
Sampai terdapat bukti atau keterangan resmi yang memastikan asal-usul video tersebut, tidak tepat menyimpulkan bahwa rekaman itu merupakan bukti adanya peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Medan.
Masyarakat juga diimbau tidak terburu-buru mempercayai atau menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi. Jangan sampai video berdurasi beberapa detik berkembang menjadi tuduhan serius tanpa dasar yang jelas.


