BerandaBerita UtamaMerasa Difitnah dalam Pemberitaan, Budi Tempuh Jalur Hukum di Polrestabes Medan

Merasa Difitnah dalam Pemberitaan, Budi Tempuh Jalur Hukum di Polrestabes Medan

Medan – Budi, warga Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, melaporkan seorang penulis berita daring ke Polrestabes Medan. Laporan itu dibuat karena Budi merasa nama baiknya dicemarkan melalui pemberitaan yang dinilainya tendensius.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3958/IX/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 14 September 2026.

Budi mengaku menerima tautan berita dari pihak yang dilaporkannya melalui WhatsApp. Berita di salah satu media daring tersebut memuat tudingan yang menurut Budi merugikan nama baiknya.

Merasa keberatan, Budi kemudian mendatangi SPKT Polrestabes Medan untuk membuat laporan.

“Saya sangat dirugikan. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan dalam berita itu,” kata Budi di Mapolrestabes Medan, Senin (14/9/2026).

Menurut Budi, kebebasan pers harus tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, dan konfirmasi.

“Saya menghormati kebebasan pers. Tapi kebebasan itu harus berpijak pada fakta, verifikasi, dan konfirmasi,” ujarnya.

Laporan tersebut kini dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

(Redaksi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments