BOGOR – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya terkait kepastian waktu pelaksanaan pengukuran hingga proses penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).
Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, mengaku merasakan langsung perubahan tersebut saat mengurus PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I.
Menurut Iswandi, proses penerbitan PBT yang sebelumnya dapat memakan waktu berbulan-bulan, kini dapat diselesaikan jauh lebih cepat melalui mekanisme Pengukuran Terjadwal.
“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi saat mengambil hasil PBT di Kantah Kabupaten Bogor I.
Selain kecepatan proses, Iswandi menilai kepastian jadwal menjadi salah satu keunggulan layanan tersebut. Masyarakat dapat mengetahui sejak awal kapan pengukuran tanah akan dilaksanakan sehingga proses pengurusan lebih mudah dipantau.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tuturnya.
Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga proses pengukuran maupun penerbitan PBT dapat semakin cepat.
Iswandi juga menyarankan adanya penguatan sumber daya petugas pengukuran agar pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih optimal seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Dirasakan hingga Kupang
Manfaat layanan Pengukuran Terjadwal tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah Jawa. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, masyarakat juga menilai layanan tersebut memberikan kepastian waktu dalam proses pengurusan pertanahan.
Yeri Prati, salah satu masyarakat yang menggunakan layanan tersebut, mengapresiasi ketepatan waktu pelaksanaan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang.
“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Yeri.
Menurutnya, ketepatan waktu tersebut menjadi salah satu indikator bahwa layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang telah berjalan dengan baik.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat, khususnya terkait tahapan dan waktu pelaksanaan pengukuran dalam proses pengurusan pertanahan.
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya ATR/BPN meningkatkan kepastian dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
(LS/JR)


