BerandaEkonomiNusron Wahid Tegaskan 3 Pilar Harus Kompak, Peralihan Hak Ditarget Kelar 10...

Nusron Wahid Tegaskan 3 Pilar Harus Kompak, Peralihan Hak Ditarget Kelar 10 Hari

SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan percepatan layanan pertanahan melalui program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari membutuhkan kekompakan tiga pihak.

Ketiga pilar tersebut yakni Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).

“Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya,” kata Nusron.

Menurutnya, PERINTIS 10 Hari tidak akan berjalan maksimal jika masing-masing institusi bekerja sendiri-sendiri. Program tersebut dirancang untuk memangkas waktu layanan melalui tahapan yang saling terintegrasi.

Dalam skema PERINTIS 10 Hari, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah ditargetkan selesai dalam tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama dua hari, sedangkan penyelesaian permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) paling lama lima hari.

Nusron pun meminta Bapenda dan Kantah bersama-sama mempercepat proses pelayanan tersebut.

“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” ujarnya.

Dorong Integrasi Data NOP dan NIB

Tak hanya soal memangkas waktu, Nusron juga mendorong integrasi data antara pemerintah daerah dengan Kantah.

Salah satunya melalui penyinergian Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Integrasi tersebut diharapkan memungkinkan pertukaran data secara daring sehingga pelayanan pertanahan dan perpajakan menjadi lebih efektif.

“Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” tegas Nusron.

Di sisi lain, Nusron meminta PPAT memastikan pembuatan AJB dapat diselesaikan sesuai target waktu, yakni maksimal dua hari.

Kepatuhan terhadap standar waktu tersebut nantinya menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja PPAT. Bahkan, PPAT yang mampu memberikan pelayanan tepat waktu akan mendapatkan apresiasi.

“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu,” katanya.

Baru Dua Kantah di Jatim Terapkan PERINTIS

Untuk Jawa Timur, layanan PERINTIS 10 Hari saat ini telah diterapkan di Kantah Kota Surabaya I dan Kantah Kabupaten Malang.

Selanjutnya, pada 24 September 2026, tujuh Kantah lainnya ditargetkan mulai menerapkan layanan tersebut.

Nusron optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat menerapkan PERINTIS 10 Hari secara bertahap hingga akhir 2026.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program tersebut bukan hanya soal aturan, tetapi membutuhkan perubahan cara kerja seluruh pihak yang terlibat.

“BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Usai memberikan pengarahan dalam rakor, Nusron bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim dan Kepala Kantah Kota Surabaya II Agung Basuki meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, para kepala daerah se-Jawa Timur, serta perwakilan Direktorat Jenderal Pajak.

Nusron hadir didampingi Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments