HukumNasional

Sejumlah Warga Mengaku Jadi Korban Dugaan Razia Liar, Minta Propam Selidiki Oknum Polisi di Polrestabes Medan

0
×

Sejumlah Warga Mengaku Jadi Korban Dugaan Razia Liar, Minta Propam Selidiki Oknum Polisi di Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN, TOPINFORMASI .com– Sejumlah warga Kota Medan mengaku menjadi korban dugaan razia liar yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Para warga tersebut mengaku diamankan saat berada di sejumlah toko ritel modern dan kafe di Kota Medan, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang mengaku menjadi korban, peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (4/8). Mereka menuturkan didatangi beberapa pria yang belakangan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Menurut pengakuan mereka, para pria tersebut meminta telepon genggam untuk diperiksa. Apabila ditemukan aplikasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi daring (online), mereka kemudian dibawa ke Polrestabes Medan.

“Katanya, nanti buat surat pernyataan di kantor, setelah itu boleh pulang,” ujar salah seorang warga yang mengaku menjadi korban.

Namun, setibanya di kantor polisi, mereka mengaku tidak langsung diperbolehkan pulang. Sejumlah keluarga korban menyatakan diminta menghubungi pihak keluarga.

Salah seorang ibu mengaku baru dapat membawa pulang anaknya pada Selasa malam setelah diminta menyerahkan sejumlah uang.

“Awalnya diminta Rp10 juta. Saya terus memohon karena tidak sanggup. Akhirnya jumlahnya turun menjadi di bawah Rp5 juta, baru anak saya boleh pulang,” ujarnya.

Perempuan tersebut mengaku kecewa atas perlakuan yang menurutnya dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Tapi kalau harus bayar supaya bisa pulang, ini sangat meresahkan,” katanya.

Ia juga mengaku tidak sendiri. Menurut pengakuannya, terdapat sedikitnya enam keluarga lain yang mengalami kejadian serupa pada waktu yang sama.

Salah satunya merupakan keluarga seorang pengemudi becak yang mengaku anaknya turut diamankan.

“Saya diminta Rp10 juta. Dari mana kami cari uang sebanyak itu? Bapaknya hanya narik becak. Anak saya baru saja diterima bekerja di perusahaan swasta,” tuturnya.

Para keluarga korban berharap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. Mereka meminta apabila ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota, maka dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik kepolisian.

Sejumlah praktisi hukum yang dimintai tanggapan menyatakan pemeriksaan telepon genggam maupun tindakan membawa seseorang ke kantor polisi pada prinsipnya harus memiliki dasar hukum dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Mereka menilai dugaan permintaan uang sebagai syarat pembebasan, apabila terbukti, dapat berimplikasi pada pelanggaran pidana maupun etik.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan mengatakan akan melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

“Terima kasih infonya, saya akan cek ke bagian patroli. Apakah sudah ada korban yang melapor,” ujar Jean Calvijn saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil pengecekan maupun adanya laporan resmi yang diterima terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *