Sumatera UtaraTNI & Polri

Kapolsek Medan Tuntungan Tegas: Temukan Geng Motor, Segera Tindak dan Amankan

0
×

Kapolsek Medan Tuntungan Tegas: Temukan Geng Motor, Segera Tindak dan Amankan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Upaya mencegah aksi geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan terus diperkuat jajaran Polrestabes Medan. Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Rayon III digelar dengan titik awal di Mako Polsek Medan Tuntungan, Rabu (12/8/2026) malam.

Patroli tersebut diawali apel yang dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan. Dalam arahannya, Kapolsek memberikan apresiasi kepada personel sekaligus menekankan pentingnya langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek memerintahkan seluruh personel segera melakukan patroli di wilayah hukum masing-masing guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Lakukan patroli di wilayah masing-masing. Apabila ditemukan sekelompok orang yang berkumpul, tanyakan maksud dan tujuannya secara humanis, lalu imbau untuk kembali ke rumah jika tidak ada kepentingan,” ujar Kapolsek.

Personel juga diminta memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas kelompok yang berpotensi memicu tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

“Apabila ditemukan geng motor, segera tindak dan amankan. Jika ada kejadian menonjol, segera laporkan secara berjenjang dari Pawas hingga ke Kapolsek,” tegasnya.

Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah aksi tawuran, geng motor, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Usai apel, personel Patroli KRYD Rayon III bergerak melakukan pemantauan di wilayah hukum masing-masing. Kehadiran polisi di sejumlah titik diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun kelompok yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *