Berita UtamaHukumNasionalSumatera Utara

“Meja Judi Tembok Ikan Menjamur” Di Batubara, Tokoh Masyarakat Minta Polisi Bertindak

×

“Meja Judi Tembok Ikan Menjamur” Di Batubara, Tokoh Masyarakat Minta Polisi Bertindak

Sebarkan artikel ini

Batubara. TOPINFORMASI.com

Ditengah sulitnya ekonomi masyarakat, meja judi tembak ikan menjamur di Kabupaten Batubara. Dari penelusuran di lapangan, aktivitas judi tembak ikan masih berlangsung di beberapa Kecamatan, yakni Kecamatan Talawi, Nibung Hangus, Tanjung Tiram dan Air Putih Kabupaten Batubara.

“Namun aktivitas judi tembak ikan yang berada di Desa Gunung Rantai Kecamatan Talawi, dua lokasi, Desa Suka Raja,, dua lokasi, Gang Krakatau Kelurahan Indra Sakti, dua lokasi, dan Desa Perkotaan dan Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih, terkesan “bebas dan terang-terangan”.

Seorang tokoh masyarakat Desa Gunung Rantai berinisial ZS, Jumat 14/8/2026 mengungkapkan keberadaan dua lokasi judi tembak ikan di desanya.

Menurutnya, “judi tembak ikan diduga menjamur di Kabupaten Batubara, bahkan di desa kami saja ada dua titik,” ujar ZS.

“Sudah lama itu, tapi belum ada tindakan dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas judi tembak ikan yang semakin meresahkan tersebut.

ZS berharap Kasat Reskrim Polres Batubara yang baru dilantik, AKP Binrod Situngkir, segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Saya berharap Kasat Reskrim Polres Batubara yang baru dilantik melakukan penyelidikan dan tindakan atas aktivitas judi ini,” katanya.

Selain di Talawi, ZS menyebut praktik judi tembak ikan diduga juga tersebar di sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Batubara.

Ia menduga aktivitas tersebut bisa terus berjalan karena adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan. Namun, dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.

Dikonfirmasi terkait langkah dan tindakan atas dugaan aktivitas judi tembak ikan tersebut, Jumat 14/8/2026 sekitar pukul 16:00 Wib, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Binrod Situngkir belum memberi jawaban”.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *