MEDAN, TOPINFORMASI.com — Tim Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menunjukkan gerak cepat dalam mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online yang jasadnya ditemukan di kawasan perkebunan tebu Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Tak sampai 24 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Keduanya ditangkap saat diduga hendak melarikan diri menggunakan mobil berwarna kuning di Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (14/8/2026) siang.
Dalam proses penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki kedua terduga pelaku.
Informasi yang dihimpun, salah seorang terduga pelaku kemudian dibopong masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Sementara seorang lainnya masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita mobil milik korban yang diduga berkaitan dengan aksi perampokan tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama K Purba, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
“Semangat tim opsnal Jatanras yang luar biasa. Menunggu arahan pimpinan untuk rilis,” ujar Kompol Jama K Purba.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pria di areal perkebunan tebu Bulu Cina, Hamparan Perak, Kamis (13/8/2026) malam.
Korban diketahui berinisial RA (25), warga Kecamatan Medan Helvetia. Korban disebut telah bekerja sebagai pengemudi taksi online selama hampir satu tahun.
Saat ditemukan, jasad korban dalam posisi terlentang. Korban mengenakan celana pendek berwarna biru dan kaos putih. Kedua kakinya dalam kondisi terikat.
Selain itu, ditemukan sejumlah luka memar pada bagian tubuh dan wajah korban yang diduga akibat penganiayaan.
Penemuan jasad tersebut sontak menggemparkan warga sekitar. Polisi yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Hasil penyelidikan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan sekaligus pembunuhan tersebut.
Penangkapan cepat ini menjadi langkah penting kepolisian dalam mengungkap kasus yang merenggut nyawa seorang pengemudi taksi online tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami motif, kronologi, serta peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Polda Sumut dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut setelah seluruh proses pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku selesai.













