DELI SERDANG , TOPINFORMASI.com— Tim Unit Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Riyan Alamsyah (25), pengemudi taksi online yang ditemukan tewas dengan kondisi kedua kaki terikat di kawasan perkebunan tebu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua terduga pelaku diamankan di kawasan Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Jumat (14/8/2026) sore. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku diduga berupaya melarikan diri menggunakan mobil Honda Brio warna oranye. Salah seorang di antaranya disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kedua kakinya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit mobil sedan yang diduga milik korban. Kendaraan tersebut sebelumnya diduga dibawa kabur oleh para pelaku dan rencananya akan dijual kepada seorang penadah.
Salah satu terduga pelaku kemudian terlihat digiring personel Subdit III Jatanras ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan secara rinci mengenai identitas maupun peran masing-masing terduga pelaku.
“Mohon doanya agar para pelaku segera terungkap,” ujar Jama Kita Purba, Jumat (14/8/2026) sore.
Korban Keluar Rumah untuk Nge-Grab
Sebelumnya, Riyan Alamsyah diketahui mengendarai mobil Daihatsu Ayla BK 1640 ADR. Pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, korban keluar dari rumah dengan alasan hendak mencari penumpang melalui aplikasi transportasi online.
Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, korban sudah tidak dapat dihubungi. Lokasi terakhir korban disebut terlacak berada di Jalan Asahan Nomor 52 B, Medan.
Keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan korban. Hingga akhirnya, Riyan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis malam di kawasan perkebunan tebu, Kecamatan Hamparan Perak.
Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang dengan mengenakan celana pendek berwarna biru dan kaus putih. Kedua kakinya dalam keadaan terikat. Sejumlah luka memar juga ditemukan pada bagian tubuh dan wajah korban yang diduga akibat penganiayaan.
Riyan diketahui merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia dan sehari-hari bekerja sebagai pengemudi taksi online.
Dugaan sementara, korban menjadi sasaran tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku diduga menyamar sebagai penumpang sebelum melakukan aksi terhadap korban.
Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak ditemukannya mobil yang biasa digunakan korban di sekitar lokasi penemuan jasadnya.
Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Sumut. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.













