RagamSosial

Jelang HUT RI ke-81, PLN ULP Tanjungbalai Ingatkan Warga Waspada Bahaya Listrik Saat Pasang Dekorasi

×

Jelang HUT RI ke-81, PLN ULP Tanjungbalai Ingatkan Warga Waspada Bahaya Listrik Saat Pasang Dekorasi

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI, TOPINFORMASI.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Tanjungbalai mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memasang bendera, umbul-umbul, baliho maupun dekorasi kemerdekaan di sekitar jaringan listrik.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat aktivitas pemasangan atribut kemerdekaan yang berada terlalu dekat dengan jaringan listrik.

Manajer PLN ULP Kota Tanjungbalai, Markus Marihot Manurung, mengatakan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama agar perayaan HUT RI berlangsung meriah tanpa menimbulkan insiden kelistrikan.

“Utamakan keselamatan dan hindari risiko tersengat listrik. Kami mengingatkan agar warga menjaga jarak minimal tiga meter saat memasang bendera, umbul-umbul, baliho maupun dekorasi lainnya dari jaringan listrik,” tegas Markus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, pemasangan dekorasi terlalu dekat dengan jaringan listrik dapat menimbulkan risiko tersengat listrik, baik akibat induksi maupun hantaran arus dari jaringan tegangan menengah dan rendah.

PLN ULP Tanjungbalai juga mengimbau warga yang hendak memasang dekorasi di sekitar jalur jaringan listrik agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak PLN.

Koordinasi diperlukan untuk memastikan lokasi pemasangan aman sekaligus mendapatkan arahan dari petugas terkait titik yang tidak membahayakan masyarakat maupun jaringan listrik.

Selain menjaga jarak aman, PLN mengingatkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan masyarakat ketika memasang dekorasi kemerdekaan.

Pertama, pemasangan dekorasi sebaiknya dilakukan saat cuaca cerah dan tidak ketika hujan atau angin kencang karena kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan listrik.

Kedua, pastikan umbul-umbul maupun tali pengikat tidak menyentuh kabel atau tiang listrik. Gesekan dengan kabel berpotensi merusak lapisan isolasi.

Ketiga, masyarakat dilarang mengikat bendera, hiasan maupun baliho pada tiang listrik karena dapat mengganggu konstruksi dan membahayakan petugas PLN.

Keempat, hindari penggunaan bahan berbahan logam maupun bambu yang berpotensi menyentuh jaringan listrik dan menghantarkan arus.

Markus berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi menjaga keselamatan bersama selama rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

“Semoga imbauan ini bermanfaat bagi kita semua, agar perayaan kemerdekaan berjalan meriah, khidmat, dan jauh dari bahaya,” pungkasnya.

Pewarta: Solihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *