MEDAN – Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Taruna Pulau Brayan Darat (PBD), Medan, Jumat (14/8/2026), menyusul viralnya dugaan kehilangan barang milik taruna di asrama sekolah tersebut.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, mengatakan pihaknya serius menindaklanjuti keluhan para taruna dan orangtua terkait dugaan pencurian barang pribadi di asrama Yayasan Pendidikan Airindo Kacaribu SMA PBD.
Fajri menyebut sidak telah dikoordinasikan dengan Ketua Komisi E DPRD Sumut. Sidak akan dilakukan setelah agenda paripurna terkait rangkaian Nota Pertanggungjawaban Presiden.
“Berita ini baru kami dapati dan langsung kami sikapi. Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara. Insyaallah besok hari Jumat, 14 Agustus 2026, setelah agenda paripurna rangkaian Nota Pertanggungjawaban Presiden, kami akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke sekolah tersebut,” ujar Fajri, Kamis (13/8/2026).
Menurut Fajri, dugaan kehilangan barang tersebut perlu segera ditangani karena keluhan disebut tidak hanya berasal dari satu taruna.
“Kita tidak ingin ada pembiaran dari pihak sekolah yang akhirnya merugikan para siswa. Ini bukan dialami oleh satu orang saja, tapi banyak siswa, bahkan yang baru bersekolah di sana pun mengalami hal yang sama,” katanya.
Dalam sidak tersebut, DPRD Sumut akan meminta penjelasan dan klarifikasi resmi dari manajemen sekolah terkait keamanan barang milik taruna di asrama.
DPRD juga membuka kemungkinan meminta keterangan langsung dari para orangtua taruna untuk mengetahui kronologi serta sejauh mana persoalan tersebut telah ditangani pihak sekolah dan yayasan.
“Serta tidak menutup kemungkinan untuk menggali keterangan dari para orangtua murid demi mendapatkan kejelasan atas permasalahan ini,” ungkapnya.
Fajri menegaskan, DPRD Sumut tidak akan tinggal diam apabila nantinya ditemukan indikasi kesengajaan, pembiaran, maupun adanya pihak yang diduga melindungi pelaku.
“Jika dari hasil sidak besok kami temukan ada pihak-pihak yang sengaja melindungi, membiarkan, atau bahkan menciptakan kondisi ini, tentu akan kami teruskan kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
Orangtua Pertanyakan Penanganan Barang Hilang
Sebelumnya, sejumlah orangtua taruna SMA PBD Medan mengeluhkan keamanan barang pribadi siswa yang disimpan di asrama.
Keluhan tersebut disampaikan melalui kolom komentar di media sosial sekolah setelah sejumlah taruna disebut mengalami kehilangan barang.
Para orangtua menyebut dugaan kehilangan barang bukan kali pertama terjadi. Mereka meminta pihak sekolah dan yayasan meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali dialami para taruna.
Pihak yayasan sebelumnya telah menerbitkan surat pemberitahuan yang memuat delapan poin terkait persoalan tersebut.
Namun, sejumlah orangtua menilai surat tersebut belum menjawab substansi persoalan yang mereka keluhkan, khususnya mengenai dugaan pencurian barang milik taruna.
Orangtua juga mempertanyakan tindak lanjut poin kedelapan dalam surat tersebut, terutama mengenai penanganan kasus kehilangan barang.
Mereka mempertanyakan apakah pihak sekolah telah mengetahui pihak yang diduga mengambil barang milik taruna serta sanksi yang akan diberikan apabila pelaku telah diketahui.
Hingga kini, menurut sejumlah orangtua, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil penanganan kasus tersebut, termasuk apakah telah dilakukan pertemuan dengan orangtua taruna yang diduga menjadi korban.
Sekolah Janji Lakukan Perbaikan
Kepala SMA Taruna PBD Medan, Jasa Karokaro, saat dikonfirmasi mengatakan pihak sekolah akan melakukan perbaikan terkait persoalan tersebut.
“Coba kami klarifikasi dulu untuk perbaikan dan bisa menjadi lebih baik lagi. Mudah-mudahan tidak terulang kembali,” tulis Jasa.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan pemanggilan atau pertemuan dengan wali taruna, Jasa belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
DPRD Sumut dijadwalkan turun langsung ke sekolah untuk memastikan informasi yang beredar serta meminta penjelasan dari pihak terkait. Jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum, DPRD menyatakan akan meneruskannya kepada aparat penegak hukum.***













