PolitikSosial

Sekretariat DPRD Medan Klarifikasi Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD

×

Sekretariat DPRD Medan Klarifikasi Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Sekretariat DPRD Kota Medan memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga kendaraan saat insiden pohon tumbang terjadi di kediaman Ketua DPRD Kota Medan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, menyusul perhatian masyarakat terhadap keberadaan tiga kendaraan di lokasi kejadian.

Erisda menegaskan, keberadaan tiga kendaraan tersebut tidak berarti seluruhnya merupakan kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD Kota Medan.

Menurutnya, masing-masing kendaraan memiliki status dan fungsi berbeda sesuai peruntukannya.

“Satu unit merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” jelas Erisda.

Sementara kendaraan kedua, kata dia, merupakan kendaraan operasional pendukung yang digunakan untuk menunjang mobilitas dan berbagai kebutuhan kedinasan.

Kendaraan tersebut antara lain dapat digunakan untuk mendukung tugas ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.

Sedangkan kendaraan ketiga merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan.

“Kendaraan ketiga itu bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD. Itu kendaraan operasional Sekretariat DPRD yang saat itu digunakan sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan,” ujarnya.

Erisda menjelaskan, kendaraan operasional tersebut berada di lokasi karena digunakan untuk mendukung kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Ketua DPRD Kota Medan.

Dengan demikian, ia menegaskan, keberadaan tiga kendaraan di lokasi kejadian tidak menunjukkan bahwa Ketua DPRD Kota Medan memiliki tiga kendaraan dinas jabatan.

“Hanya satu kendaraan yang berstatus sebagai kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi. Dua kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan yang berbeda,” tegasnya.

Penanganan Kerusakan Kendaraan

Terkait kerusakan kendaraan akibat pohon tumbang, Erisda mengatakan penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan.

Untuk kendaraan yang berkaitan dengan operasional pemerintah daerah, proses penanganan maupun perbaikannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.

Erisda juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa angin kencang disertai hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang di sejumlah wilayah Kota Medan.

“Kami turut prihatin atas kejadian angin kencang dan hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *