BerandaBerita UtamaMotor Driver Ojol Tunarungu Dicuri Usai Kecelakaan, Pelaku Ditangkap Resmob Polrestabes Medan

Motor Driver Ojol Tunarungu Dicuri Usai Kecelakaan, Pelaku Ditangkap Resmob Polrestabes Medan

MEDAN – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor milik Rossa Amelia, seorang pengemudi ojek online penyandang tunarungu. Sepeda motor korban dibawa kabur setelah mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting, Medan.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan tersangka berinisial M Arif Matondang (30), warga Jalan Perhubungan Lingkungan IV, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
“Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari Nurhayati Rajagukguk (60), yang merupakan orang tua Rossa,” ujar Ramadhani, Selasa (25/8/2026).
Ramadhani menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika Rossa mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting pada Minggu (5/7/2026). Korban disebut bersenggolan dengan angkutan kota hingga terjatuh dan mengalami luka.
Saat kejadian, Arif diduga berpura-pura datang membantu korban. Sepeda motor Rossa kemudian dititipkan di sebuah salon yang berada tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Setelah membantu membawa Rossa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, tersangka kembali ke salon. Kepada pengelola salon, Arif mengaku diminta korban untuk mengambil sepeda motor tersebut.
“Setelah membawa korban ke rumah sakit, Arif kembali ke salon dan mengatakan korban menyuruhnya mengambil sepeda motor tersebut. Setelah itu, sepeda motor dibawa lari,” jelasnya.
Rossa selanjutnya menjalani perawatan di RS Vina Estetica Medan akibat luka yang dialaminya setelah kecelakaan.
Dalam pemeriksaan, Arif mengaku sepeda motor tersebut telah dijual dengan harga Rp6,2 juta. Polisi menyebut uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika dan menyewa hotel.
“Uang dari hasil menjual sepeda motor korban digunakan untuk membeli sabu, sewa hotel, dan PSK,” kata Ramadhani.
Saat ini, tersangka telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments