HAMPARAN PERAK – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan, mengamankan seorang pria berinisial M alias T (33), yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor dan uang tunai milik warga.
Pria tersebut diamankan petugas pada Sabtu (26/9/2026) di Dusun III, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.
Kasus ini diselidiki sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, S.T., M.M., mengatakan penangkapan dilakukan setelah personel memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan setelah personel melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Chandra.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun III, Desa Klambir.
Saat kejadian, korban Ariska (35) sedang berada di luar kota. Korban kemudian mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.
Keluarga korban yang melakukan pengecekan mendapati kondisi rumah sudah berantakan. Satu unit sepeda motor Honda tahun 2017 warna merah dan uang tunai Rp10 juta juga diketahui telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan M alias T di Dusun III, Desa Klambir.
Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Ipda Guntar Simanjuntak, S.H., kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu buah jaket sweater warna kuning yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut,” jelas Kompol Chandra.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


