BerandaLingkunganSekjen ATR/BPN Tekankan Anggaran 2027 Harus Terukur, Akuntabel dan Berdampak bagi Masyarakat

Sekjen ATR/BPN Tekankan Anggaran 2027 Harus Terukur, Akuntabel dan Berdampak bagi Masyarakat

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan penyusunan anggaran harus dilakukan secara terukur dan akuntabel. Setiap program dan kegiatan diharapkan dapat dipersiapkan sejak awal tahun anggaran dengan mengutamakan kualitas hasil serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, namun juga dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal mencapai target, tetapi tolong kualitas output, kepatuhan dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dalu saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 secara daring, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, penyusunan anggaran harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri.”

Dalu meminta setiap program dan kegiatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk mendukung agenda tersebut melalui pelaksanaan kewenangan di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Selaku perencana harus paham secara makronya. Kalau melakukan kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, penerbitan sertipikat dan seterusnya pada 2027, harus diarahkan kepada tonggak-tonggak pilar produktivitas, investasi dan industri,” tegasnya.

Dukungan tersebut, lanjut Dalu, antara lain melalui pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis serta kepastian ruang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng. Ia menekankan pentingnya koordinasi internal dan eksternal agar pelaksanaan program serta anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kementerian PPN/Bappenas.

Dalu juga mendorong jajaran di daerah untuk mengadopsi berbagai bentuk kerja sama yang telah berjalan, termasuk kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah.

“Walaupun kerja sama dengan KPK kita masih baru di enam provinsi, selanjutnya nanti akan bergerak ke provinsi lain. Teman-teman yang belum didatangi atau belum di-launching kerja sama KPK dan pemerintah daerah, tentunya sudah bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di provinsi-provinsi sebagai pelaksana,” ujarnya.

Selain pelaksanaan program, aspek pelaporan juga menjadi perhatian. Setiap unit kerja diminta menyampaikan laporan secara tepat waktu dan memperbarui data secara berkala melalui Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP).

Andi Tenri Abeng meminta jajaran tidak lalai dalam memperbarui sistem pelaporan agar perkembangan kinerja dan pelaksanaan anggaran dapat dipantau secara efektif.

“Jangan lelah untuk memberikan pelaporan yang update untuk memudahkan kita dalam membaca kinerja Bapak/Ibu semua. Pembaruan sistem pelaporan secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memudahkan pemantauan kinerja secara real-time,” katanya.

Kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 tersebut berlangsung secara daring dan diikuti sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Bahrun Munawir.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments