BELAWAN — Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran di Jalan Mangaan VI, tepatnya di depan Lorong Jaya, Mabar, Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas tiba di lokasi setelah menerima informasi adanya tawuran. Namun, para pemuda yang diduga terlibat telah membubarkan diri. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan satu bilah senjata tajam jenis arit.
Patroli dilanjutkan ke kawasan Gang Inpres Pasar 2 Mabar. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mendapati empat laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah tas berisi sejumlah barang yang diduga dapat digunakan dalam aksi tawuran.
Barang tersebut antara lain sabit kecil, pisau cutter, tang jepit, knuckle, obeng dan kunci.
Saat hendak dibawa ke Mako, dua dari empat orang tersebut melarikan diri. Sementara dua lainnya berhasil diamankan bersama barang bukti dan selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., SIK., melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami tidak ingin aksi tawuran mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tim akan terus melakukan patroli dan penyisiran di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” ujar AKP Rudi.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Jangan mengambil tindakan sendiri, segera hubungi kepolisian melalui Call Center 110,” katanya.
Dari patroli tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki beserta barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam, satu buah knuckle, satu obeng dan satu tang.
Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk mengetahui lebih lanjut keterkaitannya dengan dugaan aksi tawuran tersebut.


