MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Polda Sumatera Utara menangkap dua pria berinisial MAH dan FSO yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan driver online Muhammad Imran (33).
Jenazah korban sebelumnya ditemukan di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026).
Kedua terduga pelaku diamankan tim gabungan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa pelat nomor dan diduga hendak dijual. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau, gergaji kawat, sarung tangan, dan pakaian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Sumut, Ditintelkam Polda Sumut, dan Polres Asahan.
Dalam proses pengembangan, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, memeriksa saksi, menguji barang bukti melalui Laboratorium Forensik, serta menelusuri keberadaan telepon genggam korban.
Polda Sumut mengimbau masyarakat segera melaporkan tindak pidana atau kejadian mencurigakan melalui Call Center Polri 110.

